A.
Pengertian Struktur Sosial
Struktur sosial adalah
keseluruhan dari hubungan sosial yang mencakup proses sosialisasi dam interaksi
antar individu dalam kehidupan sosial.
Para ahli sosiologi telah
mengklasifikasikan struktur sosial dalam beberapa jenis, yaitu:
1. Struktur
Kaku dan Struktur Luwes
Struktur kaku (rigid) adalah struktur yang tidak
dapat diubah. Misalnya peristiwa yang dialami RD (Mantan Menteri Kelautan dan
Perikanan dalam Kabinet Indonesia Bersatu). Ketika ditahan karena terkait
dengan kasus hukum dalam dana nonbudgeter DKP, ia masih diminta oleh para
mahasiswanya memberikan kuliah, karena belum ada orang yang bisa menggantikan
posisinya sebagai pengajar (dosen).
Struktur luwes (elastic) adalah kebalikan dari struktur
kaku, di mana perubahan-perubahan dalam pola susunannya dibiarkan terjadi.
Misalnya dalam sebuah rapat terbuka, penambahan jumlah peserta rapat dibiarkan
saja, karena dirasa semakin banyak orang, akan semakin banyak pula ide-ide yang
tercipta.
2. Struktur
Formal dan Struktur Informal
Struktur formal adalah
struktur yang diakui oleh pihak yang berwenang dengan ketetapan hukum. Misalnya
koperasi, PT, CV, Struktur pemerintahan, dan sebagainya.
Struktur informal adalah
struktur yang nyata ada dan berfungsi, tetapi tidak diakui oleh pihak yang
berwenang. Misalnya adat-istiadat, penggunaan pola bahasa “gaul”, dan
sebagainya.
3.
Struktur Homogen dan Heterogen
Struktur homogen adalah
struktur sosial di mana unsur-unsur di dalamnya mempunyai pengaruh yang sama
terhadap dunia luar. Misalnya dalam kesebelasan sepak bola. Dalam struktur itu,
setiap anggota diberi kesempatan yang sama, dan oleh karenanya juga mempunyai
pengaruh yang sama untuk memenangkan pertandingan bagi kesebelasannya. Nama
baik dan kesuksesan kesebelasan itu bukan monopoli orang (pemain) tertentu,
tetapi milik bersama.
Struktur heterogen adalah
struktur sosial yang unsur-unsur di dalamnya tidak mempunyai kedudukan yang
sama dalam memberi pengaruh ke dalam dan ke luar. Misalnya dalam organisasi
kenegaraan, ekonomi, pendidikan, dan sebagainya, di sini terdapat unsur
struktur yang mempunyai pengaruh paling besar sampai paling kecil.
4. Struktur
Mekanis dan Struktur Statistik
Struktur mekanis adalah
struktur yang menuntut posisi yang tetap sama dari anggota-anggotanya agar
dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Misalnya struktur keluarga, di mana
kedudukan tiap-tiap anggota keluarga merupakan suatu mekanisme yang tidak dapat
ditukar/digantikan tanpa membawa kerugian. Misalnya pada saat ayah sakit dan
dirawat di rumah sakit, sedangkan anak-anaknya masih kecil, maka kehidupan
keluarga akan terganggu, karena tidak ada yang menggantikan posisinya.
Struktur statistik adalah
struktur yang dapat berfungsi dengan baik jika persyaratan jumlah anggota tertentu
dipenuhi. Perubahan dalam satu atau dua unsur tidak menimbulkan gangguan yang
berarti bagi seluruh struktur. Misalnya penambahan jumlah anggota polisi,
karena menyesuaikan jumlah pertambahan penduduk.
5. Struktur
Kewibawaan dan Struktur Kerja Sama
Struktur kewibawaan adalah
struktur atas dasar kewibawaan yang dibuat oleh anggota-anggota dengan
berpegang pada prinsip yang mereka setujui bersama. Seluruh wewenang diserahkan
kepada unsur pimpinan. Misalnya struktur sosial dalam masyarakat feodal, di mana
para anggota masyarakat dituntut untuk taat pada pemimpinnya tanpa mendapat
kesempatan mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan.
Struktur kerja sama adalah
struktur yang didasarkan atas musyawarah. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan
untuk mengemukakan pendapat mengenai hal-hal yang bersangkutan dengan apa dan
bagaimana usaha bersama itu akan dilaksanakan.
6. Struktur
Atas dan Bawah
Struktur atas adalah struktur
yang diduduki oleh segolongan orang yang memegang kekuasaan dalam bidang
politik, ekonomi, sosial, dan budaya, misalnya kaum bangsawan, pejabat,
penguasaha, dan tokoh adat.
Struktur bawah adalah tempat
bagi golongan masyarakat bawah, seperti buruh, petani, gelandangan, dan
sebagainya.
B.
Unsur-unsur Struktur Sosial
1.
Status Sosial
Status sosial adalah kedudukan
atau posisi seseorang didalam kelompok masyarakat.
Berdasarkan cara memperolehnya
status sosial dibagi menjadi tiga:
a. Ascribed
status, yaitu status sosial yang diperoleh dengan sendirinya atau
otomatis akan didapatkan karena faktor keturunan.
b. Achieved
status, yaitu status yang diperoleh melalui usaha
yang disengaja terlebih dahulu.
c. Assigned status, yaitu
status yang diberikan oleh masyarakat sebagai tanda penghargaan atas jasanya.
2.
Peran Sosial
Peran sosial adalah suatu tingkah laku yang
diharapkan dari individu sesuai dengan status sosial yang disandangnya,
sehingga peran dapat berfungsi pula untuk mengatur perilaku
seseorang.
3.
Kelompok Sosial
Adalah sekumpulan orang yang
memiliki norma-norma, nilai-nilai, dan harapan-harapan yang sama, serta secara
sadar dan teratur saling berinteraksi.
4.
Lembaga Sosial
Adalah seperangkat aturan atau
norma yang terorganisir guna menata serangkaian tindakan yang berpola untuk
keperluan manusia dalam kehidupan masyarakat.
C.
Diferensasi Kelompok
Kata “diferensiasi” berasal dari bahasa
Inggris “different”
yang berarti berbeda. Sedangkan sosial berasal dari
kata “socius” yang berarti kelompok atau
masyarakat, sehingga secara definitif, diferensiasi sosial adalah pembedaan
masyarakat ke dalam kelompok-kelompok tertentu secara horizontal
(tidak bertingkat). Pembedaan masyarakat tersebut didasarkan pada
perbedaan ras, etnis atau suku bangsa, klen, agama, pekerjaan, dan jenis kelamin.
Pengklasifikasian ras dalam masyarakat antara lain:
1). Ras
Kaukasoid, terdiri dari orang-orang kulit putih, meliputi ras Kaukasoid Nordic,
Mediterania, Alpin, dan Indik.
2). Ras
Mongoloid, terdiri dari orang-orang kulit kuning, yang meliputi subras Mongoloid
Asia, Malaya (termasuk Indonesia) dan Amerika/Indian.
3). Ras
Negroid, terdiri dari orang-orang kulit hitam dengan rambut hitam dan keriting,
meliputi subras Negroid Afrika, Negrito, Malenesia (termasuk orang-orang Papua)
dan Austroloid.
4). Ras-ras
khusus, meliputi: ras Bushman, dengan ukuran tubuh sedang dan warna kulitnya
coklat dengan rambut keriting; ras Veddoid hampir mirip dengan Negrito hanya
saja tubuhnya lebih kecil; ras Polinesoid, dengan ukuran tubuh sedang, warna
kulit coklat, dan rambut hitam berombak; ras Ainu, dengan warna kulit dan
rambut mirip ras kaukasoid, tetapi bentuk muka ras Mongoloid.
D.
Stratifikasi Sosial
Pelapisan sosial dalam sosiologi dikenal
dengan istilah stratifikasi sosial. Kata stratifikasi sosial berasal
dari kata stratum (lapisan)
dan socius (masyarakat).
a. Pitirim
A. Sorokin. Stratifikasi sosial diartikan sebagai pembedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (herarkis).
b. Paul
B. Horton dan Chester L. Hunt. Stratifikasi
sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
c. Soejono
Soekanto. Stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok
dalam kedudukan berbeda-beda secara vertikal.
Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa
pelapisan sosial adalah pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara vertical,
yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang paling tinggi
sampai yang paling rendah.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
Stratifikasi Sosial adalah 1).Kekayaan, 2).Kekuasaan, 3).Kehormatan, 4).Pendidikan.
Sifat Stratifikasi Sosial:
1) Stratifikasi sosial terbuka. Dalam masyarakat dengan sistem stratifikasi terbuka seorang atau kelompok anggota masyarakat
memiliki peluang atau kemungkinan yang besar untuk berpindah ke kelompok, kelas
atau lapisan sosial lainnya.
2) Dalam
masyarakat dengan sistem stratifikasi
sosial tertutup seorang individu atau kelompok kemungkinan untuk pindah dari
satu golongan atau kelas sosial ke golongan atau kelas sosial lain sangat
kecil. Di dalam sistem yang demikian, satu-satunya jalan untuk menjadi anggota
suatu lapisan dalam masyarakat adalah kelahiran (keturunan), sehingga
masyarakat lebih bersifat statis, terutama golongan atau kelas bawah, di antara
mereka kurang menunjukan cita-cita yang tinggi.
3) Stratifikasi sosial campuran. Dua sifat utama dari stratifikasi sosial telah dikemukakan
di atas, yakni terbuka dan tertutup. Walaupun demikian, dalam kenyataan
sehari-hari stratifikasi sosial dalam masyarakat tidak hanya selalu bersifat
terbuka atau tertutup, akan tetapi juga bersifat campuran (gabungan) di antara
keduanya. Dalam masyarakat terdapat unsur-unsur yang menggabungkan antara sifat
yang terbuka dan tertutup. Misalnya dalam suatu kelompok mungkin dalam sistem
politiknya menerapkan sistem stratifikasi sosial tertutup, namun
dalam bidang-bidang atau unsur-unsur sosial lainnya seperti ekonomi, budaya,
dan lain-lain menggunakan sistem stratifikasi sosial terbuka.
Ø
Ascribed status: status sosial yang
diperoleh dengan sendirinya atau otomatis akan didapatkan karena faktor
keturunan.
Ø
Achieved status: status yang diperoleh
melalui usaha terlebih dahulu.
Ø
Assigned status: status yang diberikan
oleh masyarakat sebagai tanda penghargaan atas jasanya.
Ø
Kelas sosial: penggolongan status sosial
berdasarkan kriteria ekonomi.
Ø
Konflik:
pertentangan antaranggota masyarakat baik berkaitan dengan peran ataupun status
yang dimilikinya.
Ø
Klen: penggolongan masyarakat berdasarkan keturunan.
Ø
Kesenjangan sosial: perbedaan jarak antara
kelas atas dengan kelas bawah.
Ø Quality Control: proses pengawasan yang
dapat menjamin bahwa produk-produk yang dihasilkan lembaga dapat memenuhi standard
kualitas yang telah ditetapkan.
Ø
Peran sosial: dinamika dari status sosial
yang disandang seseorang.
Ø
Status sosial: kedudukan atau posisi seseorang
di masyarakat.
Stratifpkasi sosial: tinggi
rendahnya kedudukan sosial di masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar